Review film dokumenter Pesta Babi (2026)
Pemerintah indonesia saking sukanya memperhalus istilah sampai perampasan tanah adat diperhalus jadi proyek strategis nasional. Sedangkan Pesta Babi baik secara harfiah merupakan upacara ritual religius yang diselenggarakan oleh suku-suku asli pedalaman Papua yang melambangkan simbol kekayaan dan solidaritas atau secara metafora merujuk pada lingkaran setan babi-babi kapitalis yang berisi pemerintah indonesia, konglomerat, aparat, bahkan agamawan yang sedang berpesta di atas ekploitasi alam besar-besaran yang dilakukan di Tanah Adat Papua adalah realitas yang harusnya menampar kita semua bahwa pemerintah inndonesia adalah bangsa imperial. Rezim hari ini bahkan dari sejak Indonesia belum ada, adalah penjajah bengis di Pulau Papua.
Pesta Babi mengajak kita sebagai masyarakat Indonesia untuk mendapatkan kesadaran akan realitas Masyarakat Adat Papua yang ruang hidup dan peradabannya sedang secara perlahan dibumihanguskan oleh oligarki. Praktek penjajahan ini terjadi sejak 1965, mendapat legitimasi dengan diterbitkannya UU Kehutanan pada 1967 yang di salah satu pasalnya berbunyi “masyarakat hukum adat yang tidak dapat membuktikan kepemilikan hutan, otomatis hutan tersebut jadi milik negara” di mana UU Kehutanan ini sendiri merupakan UU Agraria Kolonial Belanda tahun 1870 (Agrarische Wet) yang dibangkitkan lagi oleh orde bau soeharto.
Praktek imperialisme ini semamkin diperkuat dengan mega proyek oleh 3 lintas rezim terakhir Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi dan Prabowo yang sampai hari ini sudah mengeksploitasi 2,5 juta hektar Hutan Papua. Sentuhan tangan pemerintah pada Indonesia Timur yang dikira akan menjadi awal pemerataan pembangunan untuk masyarakat di Papua kenyataannya hanyalah jalan awal untuk semakin mengeruk sumber daya alam dan mengeksploitasi buruh atas nama pemberdayaan masyarakat lokal. Realitanya warga lokal diperbudak dengan kerja tanpa dipenuhi hak cuti bahkan dicekal haknya untuk beribadah. Digaji 2 juta sebulan itupun masih dipotong 1 juta untuk biaya makan sehari-hari.
Udara bersih kota dibayar dengan nyawa masyarakat adat. Masyarakat adat yang tergusur akibat pengambilalihan lahan paksa untuk sawit dan tebu yang digadang sebagai bagian dari upaya terciptanya kota eco-friendly dengan bioetanol oleh setan tanah pemerintah indonesia. Masyarakat adat yang mati terbunuh di tangan aparat. Masyarakat adat yang dijual nyawa dan tanahnya oleh tokoh agama. Masyarakat adat yang berjalan berkilo-kilo meter untuk mengungsi ke Papua Nugini mencari perlindungan dan mendapatkan secercah rasa aman.
Babi-babi hutan yang menjadi simbol persembahan, simbol terjaganya hutan adat, simbol suku-suku di Papua yang tidak pernah berhenti melawan bahkan lebih mulia daripada metafora babi-babi konglomerasi yang menari di atas praktek penjajahannya pada masyarakat adat dan perusakan alam di Papua.
Sejalan dengan Hatta yang mengkhawatirkan pandangan dunia Internasional tentang Indonesia yang memiliki nafsu besar melakukan ekspansi di wilayah Papua. Setelah Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, secara pribadi saya berharap kita semua yang memiliki kesadaran akan hak asasi manusia menempatkan Masyarakat Papua, juga, sebagai manusia. Manusia yang memiliki hak hidup, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan akses kesehatan yang layak, hak untuk menentukan nasibnya sendiri termasuk hak untuk merdeka dari penjajah indonesia.
Artikel ini disusun sebagai bagian dari tugas review film pada mata kuliah Perundang-undangan, HAM, dan Keadilan Sosial Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan pendidikan yang diberikan panti kepada pengelola harian untuk menempuh perkuliahan di bidang kesejahteraan sosial.

0 komentar