Beranda Tentang Visi-Misi Pengurus Donasi

LKSA Panti Asuhan Putri Aisyiyah II

Ketua LKSA Panti Asuhan Putri Aisyiyah II Kebonsari Hadiri Sosialisasi Standar Layanan LKS di Dinsos Surabaya

Suasana sosialisasi Dinas Sosial Kota Surabaya

SURABAYA – Sinergi antara pemerintah dan lembaga sosial terus diperkuat demi menjamin mutu pelayanan bagi masyarakat rentan. Pada Rabu (8/4/2026), Ibu Hj. In'amul Laili, selaku Ketua Panti, hadir mewakili LKSA Panti Asuhan Putri Aisyiyah II Kebonsari Surabaya dalam agenda sosialisasi penting yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Surabaya.

Pertemuan ini berfokus pada implementasi Keputusan Menteri Sosial Nomor 301/HUK/2025 tentang Standar Kelembagaan dan Standar Layanan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Aturan ini menjadi acuan baru bagi lembaga pengasuhan anak (LKSA) dalam meningkatkan kredibilitas dan kualitas operasionalnya.

Mewujudkan LKS yang Terstandarisasi

Dalam paparannya, narasumber dari Dinas Sosial menekankan bahwa penetapan standar kelembagaan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang lebih profesional.

Beberapa poin strategis yang dibahas meliputi:

  • Optimalisasi Kinerja: Menyelaraskan tata kelola LKS agar memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan negara.
  • Sinergi Penanganan Sosial: Membangun keserasian gerak antarlembaga sehingga penanganan permasalahan sosial di Surabaya memiliki pola yang seragam dan efektif.
  • Peningkatan Kualitas Layanan: Memastikan setiap anak asuh di bawah naungan LKSA mendapatkan hak pelayanan sesuai standar mutu yang tinggi.

Komitmen LKSA Putri Aisyiyah II Kebonsari

Kehadiran Ibu Hj. In'amul Laili merupakan bentuk komitmen nyata dari LKSA Panti Asuhan Putri Aisyiyah II Kebonsari untuk selalu adaptif terhadap regulasi pemerintah. Sebagai lembaga yang berfokus pada pengasuhan anak yatim dan dhuafa perempuan, penerapan standar dari Kepmensos terbaru ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memaksimalkan potensi bakat dan kesejahteraan para santriwati.

"Langkah standarisasi ini sangat penting agar kami di tingkat lembaga memiliki parameter yang jelas dalam memberikan pelayanan terbaik, sekaligus memastikan panti asuhan berjalan selaras dengan visi kesejahteraan sosial nasional," ungkap Ibu In'amul Laili di sela-sela kegiatan.

Melalui sosialisasi ini, Dinas Sosial Kota Surabaya berharap seluruh LKS di wilayahnya dapat segera melakukan penyesuaian mandiri (self-assessment) guna mewujudkan pelayanan sosial yang inklusif, akuntabel, dan berstandar internasional.

Bagikan artikel ini: