Malang — Majelis Pelayanan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) pada Sabtu, 8 Februari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Transformasi Amal Usaha Sosial Muhammadiyah: Kolaboratif, Mandiri, dan Berdaya” dan diikuti oleh pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) serta Amal Usaha Sosial Muhammadiyah (AUMSOS) dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Rakorwil ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pengelola AUMSOS terhadap arah transformasi pelayanan sosial Muhammadiyah agar lebih profesional, berkelanjutan, dan relevan dengan tantangan zaman.
Penguatan Kewirausahaan Sosial
Salah satu materi utama disampaikan oleh Bapak Lutfi Hayati yang menekankan pentingnya pengembangan kewirausahaan sosial (social entrepreneurship) dalam pengelolaan AUMSOS. Menurutnya, lembaga sosial perlu dikembangkan sebagai komunitas atau organisasi yang produktif, mampu menciptakan produk, serta memiliki dampak sosial yang nyata.
Beliau menegaskan bahwa kewirausahaan bukan semata aktivitas bisnis, melainkan cara pandang dan mindset yang terinternalisasi dalam diri pengelola, mencakup kerja keras, sikap hidup optimis, inovatif, kreatif, serta kepemimpinan yang kuat. AUMSOS didorong untuk tidak hanya mengandalkan sumbangan, tetapi mulai memikirkan skema kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Dalam pemaparannya, Bapak Lutfi Hayati juga menyoroti perlunya mengubah cara pandang terhadap AUMSOS yang selama ini kerap dianggap hanya sebagai tempat penyaluran barang bekas. Ia menegaskan bahwa jika menjalankan usaha, maka harus dikelola secara profesional dan mandiri tanpa pola meminta-minta. Perbedaan antara business entrepreneur dan social entrepreneur juga disampaikan sebagai bekal pemahaman agar pengelola tidak salah arah dalam mengembangkan unit usaha sosial.
Selain itu, beliau menekankan pentingnya pemahaman pimpinan AUMSOS terhadap peta kebijakan sosial dan politik nasional. Kebijakan pemerintah, seperti kewajiban setiap LKS memiliki pekerja sosial, menjadi contoh bahwa gerakan sosial dan advokasi sangat dipengaruhi oleh keputusan politik yang perlu dipahami oleh para pengelola lembaga.
LKSA sebagai Pusat Perkaderan
Rakorwil juga menegaskan posisi LKSA sebagai pusat perkaderan Muhammadiyah. LKSA diharapkan memiliki wajah yang lebih modern dan menjadi ruang sirkulasi pengetahuan melalui dialog-dialog intelektual. Pengelolaan lembaga sosial tidak boleh dilakukan secara sambilan atau hanya ketika memiliki waktu luang, melainkan harus dikelola secara serius dan berkelanjutan.
Pemahaman Ketentuan AUMSOS dan Kepemimpinan Sosial
Materi lainnya membahas pemahaman ketentuan AUMSOS serta penguatan melalui Akademi Kepemimpinan Sosial Muhammadiyah. Dalam sesi ini ditekankan bahwa transformasi adalah sebuah keniscayaan. Pengelola AUMSOS diharapkan tidak sekadar ikut-ikutan dalam berbisnis, tetapi mampu membaca potensi dan kebutuhan lembaga.
Disampaikan pula penegasan terkait tata kelola keuangan, bahwa dana lembaga kesejahteraan sosial harus dikelola secara profesional dan tidak diperkenankan dipinjamkan untuk kepentingan pribadi. Nilai-nilai lama yang tidak relevan diharapkan dapat ditinggalkan, sementara pembaruan dan profesionalisme perlu terus dikedepankan.
Digitalisasi dan Program Reguler MPKS Jatim
Dalam rangka menjawab tantangan era digital, MPKS PWM Jawa Timur juga memperkenalkan konsep platform digitalisasi AUMSOS. Setiap lembaga diharapkan dapat menyetorkan kader digital untuk mengikuti pelatihan digital guna mendukung pengelolaan dan pelayanan sosial berbasis teknologi.
Selain itu, MPKS Jatim memaparkan sejumlah program reguler, di antaranya Al-Ma’un Award yang akan dilaksanakan pada Juli–Agustus 2026, serta Baitul Arqam pada Februari–Maret 2026. Program lain yang turut diperkenalkan meliputi pendidikan tata kelola sumber daya manusia dan program magang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) selama kurang lebih empat bulan untuk mendukung program pemberdayaan di panti.
Melalui Rakorwil ini, MPKS PWM Jawa Timur berharap AUMSOS dan LKSA Muhammadiyah mampu bertransformasi menjadi lembaga yang kolaboratif, mandiri, dan berdaya, sekaligus tetap berlandaskan nilai-nilai Al-Ma’un dalam melayani masyarakat.

0 komentar